Matematika

Pertanyaan

kak Jawab Pake Cara Plisss
kak Jawab Pake Cara Plisss

2 Jawaban

  • pajak listrik per bulan 35000
    denda terlambat 20%
    maka pajak yang harus dibayarkan adalah
    35000-(10%×35000)
    =35000+3500=38000(C)

    semoga saya nggak salah hitung

  • Diketahui =

    Pajak listrik 1 bulan = Rp. 35.000,00
    Denda (karena pembayaran terlambat)  = 10%

    Ditanya =

    Pajak listrik yang harus dibayar = ...?

    Penyelesaian =

    Denda (Rp)
    = 10 % × 35.000
    = [tex] \frac{10}{100} [/tex] × 35.000
    = [tex] \frac{1}{10} [/tex] × 35.000
    = [tex] \frac{35000}{10} [/tex]
    = Rp. 3.500,00

    Pajak listrik yang harus dibayar
    = Rp. 35.000,00 + Rp. 3.500,00
    = Rp. 38.500,00

    Jadi, pajak listrik yang harus dibayar adalah C. Rp. 38.500,00