2. Penyerahan wewenang pemerintahan oleh pemerintah kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik
PPKn
Lemarikaca4936
Pertanyaan
2. Penyerahan wewenang pemerintahan oleh pemerintah kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan pengertian dari….
1 Jawaban
-
1. Jawaban liya105
desentralisasi
smg membantu:v