Berikan landasan hukum otonomi daerah
PPKn
azis567
Pertanyaan
Berikan landasan hukum otonomi daerah
2 Jawaban
-
1. Jawaban Irsyadhandsome
Daerah otonomi = daerah yang mempunyai hak untuk mengatur daerahnya sendiri -
2. Jawaban NkusumasTo6a
Landasan hukum otonomi daerah adalah mengatur wilayahnya sendiri yang sudah diatur dalam UUD 1945 dan dalam Perda