PPKn

Pertanyaan

Berikan landasan hukum otonomi daerah

2 Jawaban

  • Daerah otonomi = daerah yang mempunyai hak untuk mengatur daerahnya sendiri
  • Landasan hukum otonomi daerah adalah mengatur wilayahnya sendiri yang sudah diatur dalam UUD 1945 dan dalam Perda

Pertanyaan Lainnya