Tuan temi mempunyai penghasilan setiap bulannya sebesar Rp9.000.000,00. Tuan temi mempunyai seorang istri dan dua orang anak. Besarnya pajak penghasilan yang ha
Ekonomi
Nirayurii
Pertanyaan
Tuan temi mempunyai penghasilan setiap bulannya sebesar Rp9.000.000,00. Tuan temi mempunyai seorang istri dan dua orang anak. Besarnya pajak penghasilan yang harus dibayar oleh tuan temi adalah?
1 Jawaban
-
1. Jawaban fatikarahma1
itu yg pake ptkp lama kalau pake ptkp yg 2013 itu
1.wajib pajak Rp 24.300.000
2.anak, maks 3 Rp 2.025.000/anak
3. tambahan kawin Rp 2.025.000
4. bila istri bekerja Rp 24.300.000
karena Tn. Temi mempunyai istri dan 2 anak maka
PTKP = 24.300.000+ ( 2.025.000× 2) +2.025.000
= 30.375.000
PKP = 108.000.000- PTKP
= 108.000.000- 30.375.000
= 77.625.000
PPh terutang
50.000.000 × 5% = 2.500.00
27.625.000 × 15% = 4.143.750
----------------------+
PPh 1 thn = 6.643.750
PPh 1 bln = 6.643.750 ÷ 12 bln
= 553.645Pertanyaan Lainnya