PPKn

Pertanyaan

jelaskan tentang jabatan eksekutif dan legeslatif??

2 Jawaban

  •  Jabatan eksekutif yang dipilih adalah orangnya yang dicalonkan oleh partai, artinya partai mengajukan figur atau orang untuk dipilih. Maksudnya adalah para rakyat memilih partainya bukannya orangnya.

    Jabatan legislatif diperoleh ketika seseorang menjadi calon anggota lewat partai politik. Ketika sudah dipilih maka dia bertanggungjawab utamanya kepada masyarakat pemilihnya.



    Maaf Kalau Salah

  • kekuasaan Eksekutif adalah pelaksana Undang-undang. Kekuasaan Legislatif adalah pembuat undang-undang.

Pertanyaan Lainnya