jelaskan tentang jabatan eksekutif dan legeslatif??
PPKn
kringkring928
Pertanyaan
jelaskan tentang jabatan eksekutif dan legeslatif??
2 Jawaban
-
1. Jawaban devifatia
Jabatan eksekutif yang dipilih adalah orangnya yang dicalonkan oleh partai, artinya partai mengajukan figur atau orang untuk dipilih. Maksudnya adalah para rakyat memilih partainya bukannya orangnya.
Jabatan legislatif diperoleh ketika seseorang menjadi calon anggota lewat partai politik. Ketika sudah dipilih maka dia bertanggungjawab utamanya kepada masyarakat pemilihnya.
Maaf Kalau Salah -
2. Jawaban KWRN
kekuasaan Eksekutif adalah pelaksana Undang-undang. Kekuasaan Legislatif adalah pembuat undang-undang.