bagaimana langkah pemerintah RI untuk membentuk lembaga lembaga pemerintah berbagai daerah?
IPS
hafiz328
Pertanyaan
bagaimana langkah pemerintah RI untuk membentuk lembaga lembaga pemerintah berbagai daerah?
2 Jawaban
-
1. Jawaban kemala24
Dengan bantuan kepala daerah setempat dan dprd Kabupaten /kota -
2. Jawaban RiskiWahyudin
Dengan berdirinya Negara Republik Indonesia, PPKI langsung menyiapkan pemerintahan Negara RI. Terbentuklah pemerintahan yang dijalankan oleh KNIP. Selain itu, untuk memperkuat sendi-sendi hukum sebagai dasar Negara telah ditetapkan UUD 1945. Dalam konstitusi itu disebutkan bahwa bentuk Negara Indonesia adalah Negara kesatuan. Jadi, konsekuensi dari bentuk Negara kesatuan adalah hanya ada satu pemerintahan ( pusat ) yang memiliki kekuasaan dan wewenang untuk mengatur dan mengurus pemerintahan Negara.
Oleh karena itu, pada sidang lanjutan PPKI pada tanggal 19 Agustus 1945 dibahaslah mengenai pembagian wilayah Republik Indonesia menjadi 8 provinsi dengan wilayah seluruhnya meliputi wilayah bekas kekuasaan atau daerah jajahan Hindia Belanda dari Sabang sampai Merauke. MAsing-masing provinsi diperintah oleh seorang kepala daerah dengan jabatan gubernur.
Seorang gubernur sebagai kepala daerah harus membuat perangkat-perangkat pemerintahan dan peraturan-peraturan daerah sebagai pelengkap dalam menjalankan tugas pemerintahan atas daerah yang dikuasainya itu. Perangkat-perangkat daerah tersebut mempunyai tugas dan wewenang yang telah diatur berdasarkan ketentuan perundang-undangan pusat. Lembaga-lembaga pemerintahan yang terdapat di daerah-daerah antara lain:
a. Lembaga Pemerintah Daerah
b. Lembaga Komite Nasional Indonesia Daerah ( KNID )
c. Lembaga Teknis Daerah
d. Dinas Daerah
e. Wakil Kepala Daerah
f. Sekretariat Daerah
Semoga membantu:)