tuliskan tugas dan wewenang mpr!
PPKn
salwakhairani2
Pertanyaan
tuliskan tugas dan wewenang mpr!
2 Jawaban
-
1. Jawaban VictoriVictori
Diantaranya adalah :
1. Mengubah dan menetapkan Undang-Undang Dasar.
2. Memutuskan usul DPR untuk memberhentikan Presiden dan/atau Wakil Presiden dalam masa jabatannya.
3. Melantik Presiden dan Wakil Presiden hasil pemilihan umum(PEMILU). -
2. Jawaban chyntiaaudrie
1) mengubah dan menetapkan UUD [ pasal 3 ayat (1) ]
2) Melantik presiden dan/atau wakil presiden [ pasal 3 ayat (2) ]
3) memberhentikan presiden dalam masa jabatannya menurut uud [pasal 3 ayat (3)]