Dengan adanya otonomi daerah,pemerintah,daerah memiliki keleluasan untuk mengatur daerahnya sesuai peraturan perundang undangan yg berlaku !!
PPKn
Renatasepti
Pertanyaan
Dengan adanya otonomi daerah,pemerintah,daerah memiliki keleluasan untuk mengatur daerahnya sesuai peraturan perundang undangan yg berlaku !!
1 Jawaban
-
1. Jawaban MAidilIlham26
saat ini, tidak mungkin pemerintah indonesia melakukan nya sendiri tanoa staf stafnya