Tuliskan urusan pemerintahan yang menjadi urusan pemerintah (pusat)!
PPKn
MegaRumayung
Pertanyaan
Tuliskan urusan pemerintahan yang menjadi urusan pemerintah (pusat)!
1 Jawaban
-
1. Jawaban Ferdi1811
Berdasarkan Undang undang No 32 tahun 2004 urusan pemerintahan yang menjadi urusan pemerintahan pusat antara lain =
1) Politik luar negeri,misalnya pengangkatan pejabat diplomatik.
2) Pertahanan,misalnya membentuk angkatan bersenjata.
3) Keamanan,misalnya membentuk kepolisian negara.
4) Yustisi,misalnya kehakiman dan peradilan.
5) Moneter,misalnya berhubungan dengan uang atau keuangan dan Fiskal,misalnya berkenaan dengan urusan pajak atau pendapatan negara.
6) Agama,misalnya menetapkan hari libur keagamaan yang berlaku secara nasional.
SEMOGA MEMBANTU