TI

Pertanyaan

Mike Ribble mengelompokkan pelaksanaan kewargaan digital dalam 3 lingkungan yang memuat 9 unsur. Sebutkan dan jelaskan 9 unsur tersebut!

1 Jawaban

  • Kelas: X
    Mata pelajaran: Teknologi Informasi
    Materi: Kewarganegaraan Digital (Digital Citizenship)

    Kata Kunci: Kewarganegaraan Digital (Digital Citizenship) menurut Mark Rabble

     

    Pembahasan:

     

    9 unsur kewarganegaraan digital (digital citizenship) menurut Mark Rabble adalah:

     

    1.    Digital Access (Akses Digital) - Akses terhadap teknologi tidak tersedia untuk semua orang. Karena itu memastikan akses terhadap teknologi digital (seperti akses internet) menjadi sangat penting.

     

    2.    Digital Commerce (Perdagangan Digital) - Membeli dan menjual barang dan jasa via internet sekarang sama lazimnya dengan jual beli di ruang fisik.

     

    3.    Digital Communication (Komunikasi Digital) - Berkomunikasi sekarang dimanapun, kapan saja, melalui berbagai cara termasuk pesan instan, media sosial, skype, pesan teks, telepon seluler, dan e-mail. Dengan banyaknya pilihan, pengguna digital harus diajar cara dalam komunikasi yang tepat.

     

    4.    Digital Literacy (Kesadaran Digital) - Kemajuan teknologi dengan cepat membawa perubahan signifikan. Karena itu, pengguna teknologi harus sadar akan perubahan dan mau menggali sumber daya baru.

     

    5.    Digital Etiquette (Etiket Digital) - Perilaku online yang tepat dan benar sangat penting. Setiap orang yang menggunakan teknologi harus mematuhi prinsip dasar dalam berhubungan yaitu "perlakukan orang lain bagaimana anda ingin diperlakukan". Menghormati orang lain dan menghormati diri sendiri harus membimbing prinsip dalam komunikasi online dengan orang lain.

     

    6.    Digital Law (Hukum Digital) – Perlu adanya hukum untuk melindungi pengguna teknologi digital dari tindak kejahatan seperti pencurian identitas, pembajakan, hacking dan penyebaran virus

     

    7.    Digital Rights and Responsibilities (Hak dan Tanggung Jawab Digital) - Dengan komunikasi digital pribadi, timbul hak individu. Dengan hak-hak ini timbull pula tanggung jawab. Anggota komunitas online berhak bebas berbicara dan berkomunikasi, namun dalam menikmati hak ini tidak boleh mengganggu hak orang lain, dan harus untuk menghormati hak orang lain.

     

    8.    Digital Health (Kesehatan Digital) - Pengguna teknologi perlu menyadari efek fisik dan emosional dari penggunaan perangkat digital. Mungkin ada dampak yang tak terduga dan berbahaya seperti perubahan emosi dan kondisi fisik akibat terlalu lama menggunakan produk teknologi.

     

    9.    Digital Security (Keamanan Digital) - Pengguna teknologi harus waspada akan tindak kejahatan, misalnya dengan tidak membuka file hasil unduhan sembarangan dan memantau serta melindungi identitas dan informasi pribadi mereka secara terus menerus..

Pertanyaan Lainnya