PPKn

Pertanyaan

fungsi dari lembaga negara
A. leMbaga legislatif(MPR,DPR,DPD)
B. Badan yudikatif (MA,MK,KIY)
C. Lembaga eksekutif(Presiden dan Wakil Presiden serta Kabinet)
D. perbedaan bupati dan walikota

1 Jawaban

  • 1. Eksekutif, yaitu lembaga negara yang mengelolah lembaga pemerintahan baik dalam tingkat pusat maupun tingkat daerah. Pada tingkat pusat dikepalai oleh Presiden dan wapres. Sedangkat tingkat provinsi oleh gubernur dan wagub, untuk tungkat berikutnya pemerintahan kota dipimpin oleh walikota dan wawako serta kabupaten oleh bupati dan wabub. Tugas pokok dari lembaga ini adalah melaksanakan pemerintahan.
    2. Legislatif yang meliputi DPR, DPRD provinsi, DPRD kota/kabupaten serta DPD. DPR dan DPD dipilih melalui parpol dalam pemilu, sedangkan DPD dipilih melalui nonparpol dan non militer dalam pemilu. Tugas pokok DPR adalah membuat UU bersama dengan pemerintah, sedangkan DPD mengajukan RUU kedaeraan untuk dibahas bersama DPR.
    3. Yudikatif. Lembaga yudikatif terdiri dari MA, MK, dan KY. Setiap lembaga-lembaga itu memiliki fungsi masing-masing sesuai UU. MA berfungsi mengadili perkara pada tingkat kasasi dan menguji produk hukum dibawah UU. Sedangkan MK memiliki fungsi menguju produk hukum diatas UU dan membubarkan parpol. Sementara KY berguna untuk menentukan calon hakim agung.
    4.Walikota kepala daerah kota madya
    sedangkan bupati kepala daerah kabupaten

Pertanyaan Lainnya