PPKn

Pertanyaan

istilah di plomatik untuk pejabat yang ditugaskan secara khusus oleh pemerintah sebuah negara ke negara lain adalah

1 Jawaban

  • Perwakilan Diplomatik (permanen) adaiah perwakilan negara yang melakukan peranan (tugas) bidang poiitik, yang kegiatannya meliputi semua kepentingan negara Indonesia, yang wilayah kerjanya meliputi seluruh wilayah negara penerima atau seluruh bidang kegiatan suatu organisasi internasional.

    pejabat diplomatik kayak duta besar, duta, menteri residen, Dan kuasa usaha

Pertanyaan Lainnya