Akuntansi

Pertanyaan

hitung pajak penghasilan badan dengan ketentuan tarif terbaru sebesar 1 persen dari peredaran bruto. catan pph kedalam income tax expense dan income tax payable

1 Jawaban

  • Kalo ini pakek perhitungan manual semua transaksi penjualan di form sales sama receipt di tambah terus totalnya di kali 1%
    Nanti jurnalnya
    Income Tax Exp (D)
    Income Tax Payable (K)

    Kalo ini lewat MYOB, check di Nett & Profit terus Salesnya langsung di kali 1% aja.

    Semoga membantu

Pertanyaan Lainnya