dimanakah peradilan HAM berada ?
PPKn
farsg6743
Pertanyaan
dimanakah peradilan HAM berada ?
1 Jawaban
-
1. Jawaban latifatulfitri3
Pasal 2 : Pengadilan HAM merupakan pengadilan khusus yang berada di lingkungan Peradilan Umum.
Pasal 3 : (#) Pengadilan HAM berkedudukan di daerah kabupaten atau daerah kota yang daerah hukumnya meliputi daerah hukum Pengadilan Negeri yang bersangkutan.
(#) Untuk Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Pengadilan HAM berkedudukan di setiap wilayah Pengadilan Negeri yang bersangkutan.