apa saja hak istimewa yang diberika kepada konsul
PPKn
RorizkiRorizki7079
Pertanyaan
apa saja hak istimewa yang diberika kepada konsul
1 Jawaban
-
1. Jawaban nurulhikmah333n
Hak Istimewa Perwakilan Konsuler
Hak istimewa yang dimiliki konsuler, antara lain :
a. bebas dari biaya pengadilan,
b. bebas mengadakan komunikasi dengan warga negaranya di negara penerima,
c. kekebalan bagi surat dan arsip resmi konsuler,
d. perlindungan keselamatan diri konsuler, dan
e. apabila terdapat tuntutan tindak pidana ditunda sampai eksekuator konsulernya dicabut, atau sudah ditunjuk penggantinya.