memutus pembubaran partai politik merupakan wewenang dari
PPKn
Nielzzzzz
Pertanyaan
memutus pembubaran partai politik merupakan wewenang dari
2 Jawaban
-
1. Jawaban ulfidurrotunikma
yang berhak membubarkan adalah mahkama konstitusi.
maaf kalau salah -
2. Jawaban aldiadip
Mapel PPKn
Kategori: Lembaga Negara
Kata kunci: Lembaga kehakiman
Pembahasan: memutus pembubaran partai politik merupakan wewenang dari mahkamah konstitusi. Selain itu mahkamah konstitusi juga sebagai jalur akhir dari sengketa pemilu
semangat belajarnya kawan