jelaskan hukum pernikahan seorang wanita yg melakukan kawin lari
B. Arab
ahmadjumaidi1
Pertanyaan
jelaskan hukum pernikahan seorang wanita yg melakukan kawin lari
1 Jawaban
-
1. Jawaban Hilmawanfadia
Tidak sah karena kalau wanita ingin kawin harus mendapatkan restu dari ayahnya atau wali hakim