hukum mengunjungi keluarga yang tertimpa musibah adalah
Sejarah
ariyana4
Pertanyaan
hukum mengunjungi keluarga yang tertimpa musibah adalah
2 Jawaban
-
1. Jawaban jirfand
Pemerintah Pusat dan Daerah yg Memimpin -
2. Jawaban Aderohendi
Bisa dikatakan wajib dan harus bila mana kita tidak ada halangan,hal ini dikarenakan untuk menjaga tali silaturahmi dan kehangatan dalam besaudara serta untuk menjaga kerukunan.