Hukum di buat di masyarakat untuk mengatur dan membatasi tingkah laku manusia dalam masyarakat, hal ini merupakan
PPKn
rianiaritonang7riani
Pertanyaan
Hukum di buat di masyarakat untuk mengatur dan membatasi tingkah laku manusia dalam masyarakat, hal ini merupakan
2 Jawaban
-
1. Jawaban azzrasitip460q7
Ini merupakan norma hukum -
2. Jawaban seulbi10
biasanya itu disebut norma (klo di maple ppkn)