Jelaskan pengertian kemerdekaan menyiapkan pendapat menurut UU no 9 tahun 19981
PPKn
yaamayaa4166
Pertanyaan
Jelaskan pengertian kemerdekaan menyiapkan pendapat menurut UU no 9 tahun 19981
1 Jawaban
-
1. Jawaban alifediva
Boleh aku ralat yaa.. UU no. 9 th 1998 ituu tentang menyampaikan pendapat di muka umum.
nah ini penjelasannya :
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 9TAHUN 1998
TENTANG
KEMERDEKAAN MENYAMPAIKAN PENDAPAT DI MUKA UMUUM
Bahwa kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak asasi manusia yangdijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945 dan Deklarasi Universal Hak-Hak AsasiManusia;