PPKn

Pertanyaan

Jelaskan yang dimaksud dengan upaya bela negara menurut UUD RI NO 3 tahun 2002 pasal 9 ayat 1 tentang pertahanan negara

1 Jawaban

  •  upaya bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara. Bukan hanya sebagai kewajiban dasar manusia, tetapi juga merupakan kehormatan warga negara sebagai wujud pengabdian dan kerelaan berkorban kepada bangsa dan negara.

Pertanyaan Lainnya