jelaskan fungsi dasar seorang diplomat sebagai perwakilan diplomatik!
PPKn
Renychrst
Pertanyaan
jelaskan fungsi dasar seorang diplomat sebagai perwakilan diplomatik!
1 Jawaban
-
1. Jawaban NasywaShafaS
Secara umum seorang perwakilan diplomatik mempunyai tugas dan fungsi yang mencakup hal-hal berikut ini.
Representasi, yaitu selain untuk mewakili pemerintah negaranya, ia juga dapat melakukan protes, mengadakan penyelidikan dengan pemerintah negara penerima. Ia mewakili kebijaksanaan politik pemerintah negaranya.
Negosiasi, yaitu mengadakan perundingan atau pembicaraan baik dengan negara tempat ia diakreditasikan maupun dengan negara-negara lainnya.
Observasi, yaitu menelaah dengan teliti setiap kejadian atau peristiwa di negara penerima yang mungkin dapat mempengaruhi kepentingan negaranya.
Proteksi, yaitu melindungi pribadi, harta benda dan kepentingankepentingan warga negaranya yang berada di luar negeri.
Persahabatan, yaitu meningkatkan hubungan persahabatan antara negara pengirim dengan negara penerima, baik di bidang ekonomi, kebudayaan maupun ilmu pengetahuan dan teknologi.
Dalam melaksanakan tugasnya, seorang diplomat dapat berfungsi sebagai lambang prestise nasional negaranya di luar negeri dan mewakili kepala negaranya di negara penerima. Selain itu, dia dapat berfungsi sebagai perwakilan yuridis dari pemerintah negaranya. Misalnya, dia dapat menandatangani
perjanjian, meratifikasi dokumen, mengumumkan pernyataan dan lain-lain.
Dia juga dapat berfungsi sebagai perwakilan politik. Dalam melaksanakan fungsinya tersebut, seorang diplomat dapat menjadi alat penghubung timbal balik antara kepentingan negaranya dengan kepentingan negara penerimanya.